Harga LPG 'Tabung Melon' Tetap, Pemerintah Subsidi Rp 11.000/Kg

ADVERTISEMENT

Harga LPG 'Tabung Melon' Tetap, Pemerintah Subsidi Rp 11.000/Kg

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 03 Mar 2022 10:45 WIB
Pekerja tengah menurunkan gas LPG 3 Kilogram di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021). Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun ini. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran.
LPG 3 Kg/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memutuskan tak menaikkan harga LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Keputusan diambil di tengah harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat.

Harga CPA pada bulan Februari mencapai US$ 775/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 serta kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina.

LPG subsidi 3 kg porsi konsumsinya sekitar 93% dari total konsumsi LPG nasional. Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 kg dengan harga yang terjangkau.

"Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).

Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7%.

Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi.

(acd/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT