Kronologi Kebocoran Gas Beracun di Dieng hingga Tewaskan 1 Pekerja

Kronologi Kebocoran Gas Beracun di Dieng hingga Tewaskan 1 Pekerja

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 13 Mar 2022 09:11 WIB
Polres Banjarnegara saat melihat lokasi pipa bocor di pengeboran sumur PAD 28 Geodipa Energi Desa Karangtengah Kecamatan Batur, Banjarnegara, Minggu (13/3/2022).
PT Geo Dipa Energi (Persero) membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja di wilayah kerja Geo Dipa Unit Dieng, tepatnya PAD 28/Foto: dok Humas Polres Banjarnegara
Jakarta -

PT Geo Dipa Energi (Persero) membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja di wilayah kerja Geo Dipa Unit Dieng, tepatnya PAD 28. Perusahaan memastikan bahwa tidak terjadi ledakan di salah satu sumur, ataupun terjadi pada sumur pengeboran.

Meski begitu kejadian tersebut menimbulkan 7 orang korban. 6 orang sudah dilarikan ke RSUD KRT Soetjonegoro Wonosobo setelah sebelumnya mendapatkan tindakan medis awal di Puskesmas Kejajar. Dari total korban tersebut, 1 orang meninggal dunia di Puskesmas.

Melansir keterangan resmi Geo Dipa, Minggu (13/3/2022), kecelakaan tersebut terjadi pada 12 Maret 2022 jam 14:55 di PAD 28 yang belokasi di Dieng, Batur, Banjarnegara. Kejadian ini berawal dari kegiatan quenching sumur, salah seorang pekerja yang merupakan Pelaksana Pekerjaan Workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis, kemudian pekerja tersebut terjatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar 1 Wonosobo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga korban terpapar gas beracun yang keluar bersama dengan air saat relief valve terbuka otomatis.

Perusahaan menegaskan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, seluruh SOP sudah dijalankan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan kerja yang berlaku. Geo Dipa juga memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, melainkan pekerja yang berada pada lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Segenap manajemen dan seluruh Insan GeoDipa mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja tersebut. GeoDipa juga akan bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut kepada seluruh korban yang terdampak.




(das/zlf)

Hide Ads