PT Pertamina (Persero) menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax untuk wilayah Maluku hingga Papua mulai 1 April 2022. Hal ini disampaikan dalam pengumuman di website resmi perusahaan.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina, Kamis (31/3/2022).
Ada empat wilayah yang dilakukan penyesuaian harga, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750/liter, artinya naik Rp 3.550.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar harga BBM Pertamax mulai 1 April 2022:
Maluku
Pertamax: Rp 12.750 sebelumnya Rp 9.200
Maluku Utara
Pertamax: Rp 12.750 sebelumnya Rp 9.200
Papua
Pertamax: Rp 12.750 sebelumnya Rp 9.200
Papua Barat
Pertamax: Rp 12.750 sebelumnya Rp 9.200
(dna/dna)