Pertalite dan LPG 3 Kg Mau Naik, Pertamina: Kewenangan Pemerintah

Pertalite dan LPG 3 Kg Mau Naik, Pertamina: Kewenangan Pemerintah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 01 Apr 2022 15:33 WIB
Wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite kian santer, meski belum diketahui pasti kapan hal itu terjadi. Tapi, tahu nggak sih kapan Pertalite itu ada? Selasa, (28/12/2021).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah memberikan sinyal kenaikan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia menyebutkan jika kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap. Menanggapi hal tersebut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengungkapkan jika penetapan harga ini diatur oleh pemerintah.

"Penetapan harga BBM subsidi dan LPG subsidi merupakan kewenangan pemerintah," kata dia kepada detikcom, Jumat (1/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Luhut menyampaikan jika kenaikan bertahap ini akan dilakukan hingga September 2022.

Jadi nanti 1 April, nanti Juli, nanti bulan September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berkaca kepada dunia, Luhut menyampaikan kenaikan tidak bisa terhindarkan. Situasi yang memanas antara Rusia dan Ukraina juga turut mempengaruhi.

Meski naik, subsidi tetap ada. Walau begitu Luhut tidak menjelaskan lebih detail.

"Tapi seperti yang misalnya (LPG) 3 kg ini kan dari 2007 tidak pernah naik harganya, kan tidak fair juga," ujarnya.

Sebagai informasi, Harga BBM Pertamax resmi naik mulai hari ini menjadi Rp 12.500 per liter. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter.




(kil/das)

Hide Ads