Sebagai informasi, dalam asumsi APBN saat ini harga minyak mentah Indonesia atau ICP dipatok sebesar US$ 63 per barel, dan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan LPG sekitar Rp 130 triliun.
"Jadi ada Rp190 triliun yang harus bisa disiapkan kembali," kata Arifin.
Arifin menambahkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingatkan juga ada pasal dalam undang-undang yang akan mengenakan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar," tuturnya.
(hns/hns)