Holding BUMN IDSurvey PT Sucofindo memperkuat layanan Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi di bidang hulu minyak dan gas bumi (migas). Hal ini untuk mendukung target produksi minyak (lifting) 1 juta barel per hari di tahun 2030, berdasarkan rencana strategis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di tahun 2022.
"PT SUCOFINDO mendukung salah satu program Nasional dalam akselerasi program bidang eksplorasi dan penguatan kapasitas Nasional di industri hulu migas, khususnya mendukung target pemerintah mewujudkan produksi minyak 1 juta barel per hari di tahun 2030," tutur Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Sementara itu, dalam rangka memastikan kelayakan peralatan operasi instalasi pengeboran, Kementerian ESDM mensyaratkan Sertifikat Kelayakan Penggunaan Instalasi (SKPI) Rig terhadap seluruh instalasi Rig pengeboran yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, pemilik menara pengeboran diwajibkan memiliki SKPI Rig.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran SUCOFINDO sebagai Perusahaan Jasa Inspeksi Teknis (PJIT) atau PI (Perusahaan Inspeksi) akan memastikan terpenuhinya persyaratan teknis sesuai dengan standar yang berlaku.
Terdapat beberapa manfaat dari SKPI Rig, yaitu mendukung evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keselamatan pada instalasi Rig pengeboran, mengetahui kondisi aktual dari peralatan tubular dalam pengeboran, memastikan peralatan dalam kondisi baik dan layak beroperasi serta aman digunakan, mengurangi risiko kecelakaan yang berkaitan dengan peralatan, dan membantu memperkecil downtime peralatan Rig pengeboran, jelas Kepala Sub Direktorat Komersial 1 PT SUCOFINDO, Hikmatullah Kresna menjelaskan.
PT SUCOFINDO selain mendukung pemerintah di sektor migas untuk kegiatan Drilling, juga mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"SUCOFINDO turut mendukung penggunaan Komponen Dalam Negeri melalui jasa sertifikasi dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) salah satunya pada kegiatan drilling," ujar Hikmatullah Kresna.
(fdl/fdl)