Cara Turun Daya Listrik PLN, Cek di Sini!

Cara Turun Daya Listrik PLN, Cek di Sini!

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 21 Mei 2022 21:15 WIB
Listrik gratis dan diskon tarif listrik dari PT PLN (Persero) diperpanjang hingga Desember 2020. Anggarannya akan ditambah.
Cara Turun Daya Listrik PLN/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

PT PLN (Persero) telah menyediakan layanan penurunan daya listrik. Untuk mendapat layanan turun daya listrik pelanggan harus datang ke kantor PLN.

Daya listrik menjadi kebutuhan pokok baru rumah tangga masyarakat. Biasanya masyarakat akan menurunkan daya listrik mereka agar bisa meringankan beban biaya per bulannya.

PT PLN (Persero) memfasilitasi untuk proses penurunan daya pelanggan. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari mengatakan penurunan daya bisa dilakukan dengan mengajukan pemohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat yang perlu disiapkan untuk penurunan daya listrik ke PLN:

β€’ Nomor ID Pelanggan/Rekening
β€’ Detail Alamat Lengkap
β€’ Nomor telepon yang bisa dihubungi
β€’ Nomor Identitas KTP

"Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu," kata Diah kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Diah menambahkan untuk permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berapa biaya untuk turun daya listrik PLN?

Diah menjelaskan biaya penurunan daya listrik yang diajukan pelanggan sendiri berbeda-beda. Ada hal yang perlu diperhitungkan.

"Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei kebutuhan material dan jasa untuk penurunan daya sesuai kebutuhan pelanggan," jelasnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads