12 Orang Tewas di Tambang Emas Ilegal di Madina, ESDM Ungkap Kronologinya

12 Orang Tewas di Tambang Emas Ilegal di Madina, ESDM Ungkap Kronologinya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 23 Mei 2022 12:04 WIB
Tambang emas di Madina yang timbun 12 orang
Foto: Tambang emas di Madina yang timbun 12 orang (istimewa)
Jakarta -

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memberikan penjelasan terkait dengan insiden longsor pada tambang emas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Insiden ini menewaskan 12 orang.

Ridwan mengatakan, lokasi longsor ini berada di luar wilayah kerja PT Sorikmas Mining.

"Lokasi longsor ini berada di luar, sekali saya sampaikan di luar wilayah kerja perusahaan PT Sorikmas Mining," katanya dalam dengar pendapat dengan Komisi VII, Senin (23/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kronologinya, pada tanggal 28 Februari 2022 pukul 15.00 WIB, penambang atau warga masyarakat Desa Bandar Limabung berangkat menuju lokasi Sibinael untuk mencari butiran emas atau dalam bahasa lokal 'meleles'. Pada pukul 15.30, aktivitas meleles sudah dilakukan di lobang pendompengan (lobung).

"14 orang yang kami terima informasi di lapangan masuk ke lubang melakukan penggalian berupa pengambilan bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas dengan menggunakan tumbilang, ember dan dulang," terangnya.

ADVERTISEMENT

Tak berapa lama kemudian, terjadi longsor pada tebing lobung. Sehingga, menimbun semua orang yang ada di sana. Masyarakat sekitar pun berupa membantu dengan alat seadanya.

"Kemudian pukul 17.30 semua korban berhasil dievakuasi di mana 12 orang meninggal dunia dan hanya 2 orang yang selamat," terangnya.

Lihat juga video 'Sederet Polemik yang Bikin Lili Pintauli Diadukan ke Dewas KPK!':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/dna)

Hide Ads