Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Kapan Mulai Diterapkan?

Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Kapan Mulai Diterapkan?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 02 Jun 2022 14:15 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Kapan Mulai Diterapkan?/Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jakarta -

Pemanfaatan aplikasi MyPertamina menjadi salah satu opsi untuk mengatur pembelian solar subsidi dan Pertalite. Dengan demikian, penyaluran BBM subsidi diharapkan lebih tepat sasaran.

Kapan pemanfaatan MyPertamina untuk pembelian solar dan Pertalite diterapkan? Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menuturkan pihaknya dengan PT Pertamina (Persero) tengah membahas upaya percepatan registrasi ke MyPertamina.

"Jadi kita ini, terutama JBT ini kan ada proses registrasi, teregister MyPertamina ini kita mau lihat ini. Ini kita sekarang sedang membahas dengan Pertamina bagaimana strategi percepatan agar MyPertamina ini, bagaimana nanti kita bekerjasama dengan para asosiasi dan lain-lain sehingga bisa lebih cepat," paparnya kepada detikcom, Kamis (2/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia belum bisa memastikan kapan pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina diterapkan karena ingin melakukan sosialisasi terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar siap.

"Kita belum tahu ini, karena kita ingin sosialisasi dulu sampai siap baru aturan ini kita terapkan. Memang time is very crucial. Kalau kita semakin mundur nanti tentu semakin berat beban di belakang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan itu, pihaknya juga menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sebab, Perpres itu mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.

Saat ditanya apakah pemerintah memberikan target kapan diterapkan, ia berharap tahun ini semua rampung dengan catatan sosialisasi berjalan dengan mulus.

"(Target pemerintah) Saya nggak bisa bilang begitu, tapi yang saya bilang bahwa jika ini tuntas kemudian sosialisasi, kalau sosialisasi berjalan bagus kita harapkan, pokoknya tahun ini harus rampung lah ya. Dan target kuota mudah-mudahan usulan kita menaikkan kuota juga disetujui, volume ya," imbuhnya.

Simak Video: Harga Pertalite Tak Naik, Jokowi: Nahan Harga Seperti Itu Berat!

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Hide Ads