Harga minyak mentah dunia di pasar internasional terus mengalami kenaikan. Imbasnya mulai terlihat dari produk-produk BBM di SPBU dalam negeri juga terus mengalami kenaikan.
Beberapa SPBU internasional bahkan sudah berkali-kali menaikkan harga jual BBM-nya. Seperti Shell yang kini mematok harga BBM jenis RON 92, Shell Super di angka Rp 17.500 per liter.
Namun, SPBU milik RI yakni Pertamina baru sekali menaikkan harga BBM Pertamax pada 1 April 2022 lalu. Saat ini harga Pertamax di angka Rp 12.500 per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka itu saja jauh lebih rendah dari produk BBM Shell yang setara dengan Pertamax. Apalagi BBM dengan RON yang lebih rendah seperti Pertalite.
Lalu apakah kondisi ini berbahaya bagi Pertamina?
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menilai mungkin Pertamia mau menaikkan harga jual BBM. Namun kenyataannya sebagai BUMN, Pertamina juga memiliki mandat untuk menjalankan Public Service Obligation (PSO).
PSO sendiri dalam bahasa Indonesia ialah kewajiban pelayanan publik. Dalam hal ini Pertamina menjalankan fungsi untuk mendistribusikan BBM subsidi seperti Pertalite, Solar, dan minyak tanah, yang dalam eksekusinya Pertamina menalangi dana sebelum akhirnya dibayarkan oleh pemerintah.
"Sebetulnya kasarannya bagi Pertamina, kondisi ini seolah babak belur kantongnnya kempes," ujar Mamit saat dihubungi detikcom, Jumat (3/6/2022).
Mamit menambahkan, PSO juga membuat pemerintah turut andil dalam menetapkan kebijakan harga BBM jenis tertentu di pasaran. Di sisi lain, kompensasi yang seharusnya pemerintah berikan dalam menutup dana BBM subsidi tidak langsung dibayarkan hingga utang terhadap Pertamina jadi menumpuk.
"Pemerintah memegang kebijakan untuk menetapkan harga BBM tertentu di pasaran. Yang Pertamina dan pemerintah khawatirkan adalah potensi terjadinya penolakan. Seperti dulu Pertamax naik kan ramai, meskipun bila berbicara aturan pun tidak ada yang salah karena Pertamax itu non subsidi," ujar Mamit.
Mamit menambahkan kalau Pertamina tidak mendapatkan kompensasi dalam menanggung kerugian dari Pertamax sebagai BBM yang tidak termasuk ke dalam BBM subsidi.
"Berbeda dengan Pertalite yang saat ini sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), pertamax sama sekali tidak mendapat kompensasi. Jadi mereka semua harus menanggung rugi," tutur dia.
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Harga Minyak Dunia Diprediksi Meroket Usai AS Serang Iran"
[Gambas:Video 20detik]