Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Apa Saja Jenisnya?

Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Apa Saja Jenisnya?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 12 Jun 2022 22:00 WIB
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Pemerintah berencana menghapus BBM RON 88 Premium  dan RON 90 Pertalite sebagai upaya  mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Ilustrasi Pertalite (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta -

Pemerintah akan mengatur penjualan BBM jenis Pertalite. Salah satu kendaraan yang dilarang membeli BBM dengan kadar oktan 90 tersebut adalah mobil mewah.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan hingga saat masih digodok aturan terkait rencana tersebut. Belum ditentukan jenis kendaraan apa yang akan dilarang membeli Pertalite. Namun dia memastikan jenis kendaraan yang tergolong mewah.

Nah untuk tolak ukur kendaraan mewah akan ditetapkan berdasarkan besaran CC mesin mobil. "Salah satu faktor yang dikaji adalah dari CC," tuturnya saat dihubungi detikcom, Minggu (12/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kendaraan berplat hitam atau masyarakat umum, Saleh juga menyinggung soal kendaraan dinas milik PNS, TNI maupun Polri. Meski belum dipastikan, dia menilai memang seharusnya mobil dinas menggunakan BBM non subsidi.

"Mestinya untuk kendaraan dinas pake JBU/non subsidi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang menjadi alasan pemerintah mengatur pembelian Pertalite karena konsumsinya yang diperkirakan akan membengkak. Jika itu terjadi maka kompensasi yang dibayar pemerintah akan semakin besar.

"Kalau ini tidak direm tentu sangat besar (kompensasi). Belum tentu juga ini digunakan untuk hal-hal yang produktif. Untuk kendaraan niaga, pelat kuning, apakah diberikan izin untuk menggunakan Pertalite itu opsinya," ucapnya.

Saleh menjelaskan Pertalite merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Dengan status tersebut maka kuotanya terbatas dan harganya diatur.

"Ya memang karena kuotanya terbatas, maka ya harus diatur. Ini kan pemerintah selisih, membayar kompensasi. JBKP ini kan volumenya ditentukan, harganya juga diatur," terangnya.

Dia mengatakan, jika konsumsinya tidak diatur maka kompensasi yang akan dibayar pemerintah akan semakin besar. Sejumlah opsi pun dikaji termasuk siapa yang bisa membeli Pertalite.

Namun demikian, ia belum bisa memastikan siapa saja nantinya yang boleh membeli Pertalite. Pihaknya tengah mengkaji berapa kuota yang bisa diselamatkan dari berbagai mekanisme tersebut. Yang terpenting skema pengaturan itu harus mudah diterapkan di lapangan.

(das/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads