Rumah Orang Kaya Jadi Home Industry, Tarif Listriknya Ikut Naik?

Rumah Orang Kaya Jadi Home Industry, Tarif Listriknya Ikut Naik?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 13 Jun 2022 11:12 WIB
Tarif Listrik
Foto: Tarif Listrik (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi mau menaikkan tarif listrik untuk golongan orang kaya. Pelanggan rumah tangga untuk golongan 3.500VA ke atas akan naik per 1 Juli 2022 nanti.

Di sisi lain, tak dapat dipungkiri ada rumah tangga yang juga menjalankan usaha atau home industry. Dengan kebijakan tersebut, apakah tarif listrik untuk home industry ikut naik?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pelaku usaha atau home industry harusnya masuk menjadi pelanggan golongan industri. Ia menyarankan, pelanggan tersebut berpindah dari pelanggan golongan rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, jika masih menjadi pelanggan rumah tangga maka tarif listrik home industry akan naik.

"Ya logikanya harusnya masuk ke I3 berapa gitu, itu mungkin golongannya mesti diubah. Jangan tetep di golongan rumah tangga. Kalau sudah rumah tangga ya kita tidak bisa lagi, pilah pilih ya, sekali rumah tangga R3 ya dayanya ya masuk ke sini," paparnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, jika berpindah menjadi golongan pelanggan bisnis atau industri, maka home industry masih berpeluang mendapat bantuan dari pemerintah. Sebab, UMKM masuk golongan pelanggan yang disubsidi.

"Kalau melakukan home industry ya ganti golongan menjadi misalkan B1,B2 atau I1, I2 yang itu masih mungkin masih bisa menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Karena UMKM masih kita dukung melalui subsidi. Dan itu masuk terhadap atau di dalam 25 golongan pelanggan yang bersubsidi," paparnya.




(acd/zlf)

Hide Ads