Pemerintah tengah mewacanakan pengenaan cukai untuk sejumlah komoditas. Salah satunya bahan bakar minyak (BBM).
Pihak PT Pertamina (Persero) pun buka suara terkait wacana ini. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pengenaan cukai pada BBM.
Dari informasi yang diterimanya, wacana itu masih kajian internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," paparnya lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (15/6/2022).
Jika benar diterapkan, apakah akan mengerek harga BBM? Irto hanya mengatakan, wacana itu masih kajian.
"Ini kan masih kajian. Nanti kita tunggu informasi resminya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya mengkaji rencana pengenaan cukai pada beberapa komoditas sehari-hari. Mulai dari BBM, ban karet, hingga detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.
"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen," katanya alam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI seperti dikutip dari Antara.
(acd/zlf)