3 Fakta Pemerintah Mau Setop Ekspor Timah

3 Fakta Pemerintah Mau Setop Ekspor Timah

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2022 08:45 WIB
4.

3. Royalti Timah Bakal Naik

3 Fakta Pemerintah Mau Setop Ekspor Timah
Foto: Rachman_punyaFOTO

Ridwan juga bahwa Kementerian ESDM telah sepakat untuk menaikkkan tarif royalti timah. Kebijakan tersebut akan diambil sebab harga timah saat ini tengah melonjak.

Ia menuturkan harga timah tahun ini tengah naik mencapai US$ 41.256 per ton. Padahal rata-rata sejak tahun 2015 hina 2022 harga timah US$ 22.693 per ton.

Sementara, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM, tarif royalti timah yang berlaku saat ini adalah flat 3%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mempertimbangkan dinamika harga, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mendukung usulan untuk menaikkan tarif royalti timah. Di mana kenaikannya akan dilakukan secara progresif atau tidak tergantung angka penjualan," ujar Ridwan.

Meski telah sepakat akan menaikkan tarif royalti, rencana itu masih akan dibahas oleh pelaku usaha. Terutama terkait angka kenaikan tarif royalti itu akan dilakukan secara progresif.

ADVERTISEMENT

"Hal ini sedang kami diskusikan, sedang kami simulasikan angka-angkanya sehingga negara akan mendapat penerimaan lebih banyak dan badan usaha mendapat penerimaan akan berkurang tetapi tidak terlalu banyak berkurangnya. Kira kira dicarikan jalan tengahnya kepada kedua belah pihak," tutupnya.

(dna/dna)
Hide Ads