Jakarta -
PT Pertamina (Persero) menerapkan mekanisme baru terkait pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil). Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota. Pasalnya, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi sebelumnya masih memiliki berbagai tantangan.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, salah satu tantangan yang muncul yakni penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak malah ikut mengonsumsi BBM bersubsidi. Hal ini berdampak pada kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
"60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irto menekankan subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi ini, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," paparnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Terpilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat diterapkan. Uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina rencananya akan dilakukan mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Tahap pendaftaran ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data dan melihat apakah data yang didaftarkan oleh masyarakat sesuai dengan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang diterima melalui email atau notifikasi di website MyPertamina.
Untuk memudahkan masyarakat, QR Code ini nantinya bisa di-print out dan dibawa ke SPBU. Sehingga, masyarakat tidak diwajibkan untuk men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Irto menyampaikan mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," ungkapnya.
Irto juga memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," pungkasnya.
Diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.