Kementerian Investasi menyatakan pemerintah akan melarang ekspor listrik yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT). Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya mengejar target bauran energi.
"Kita melarang ekspor listrik memakai EBT ke dunia," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di sela-sela acara Trade, Investment and Industry Working Group (TIIWG) di Solo hari ini, Rabu (6/7/2022).
"Karena apa, kan Indonesia tahun 2025 kan harus minimal 24% listriknya harus memakai EBT. Kita kan belum siap. Artinya, kita belum cukup ngapain kita ekspor," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membuka pintu investasi EBT untuk setiap orang. Namun, hasil listriknya harus dipakai untuk Indonesia.
"Silakan orang investasi di Indonesia tapi listriknya dipakai untuk Indonesia," katanya.
Selain itu, Bahlil mengatakan, ekspor bauksit akan disetop tahun ini. Namun, Bahlil belum bisa memastikan kapan hal itu terealisasi.
"Saya belum bisa menentukan bulannya, kami lagi kaji sekarang, tapi tahun ini rencana. Perintah bapak presiden tahun ini," imbuhnya.
(acd/das)