Dicecar Anggota DPR soal MyPertamina, Bos Pertamina: Beli BBM Belum Dibatasi

Dicecar Anggota DPR soal MyPertamina, Bos Pertamina: Beli BBM Belum Dibatasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Jul 2022 15:27 WIB
Nicke Widyawati resmi menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Nicke menjadi wanita kedua yang memegang pucuk tertinggi di Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi VI DPR RI mencecar habis-habisan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati soal penerapan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar. Beragam keluhan disampaikan para anggota DPR RI dalam rapat kerja dengan Nicke.

Nicke kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota DPR RI. Pertama, dia menjelaskan yang sebetulnya dilakukan pihaknya saat ini adalah menyusun data kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi dalam rangka pengendalian subsidi dengan mengajak masyarakat mendaftarkan kendaraan lewat situs MyPertamina.

Dia menegaskan sejak 1 Juli Pertamina hanya melayani pendaftaran kendaraan dan sama sekali belum ada pembatasan pembelian. Dari awalnya uji coba di beberapa provinsi, kini diperluas menjadi satu Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahapan yang dilakukan per 1 Juli itu adalah pendaftaran. Kami belum lakukan pembatasan apapun. Dari awalnya 11 provinsi lalu tiga hari pertama yang download MyPertamina bertambah 4 juta dan yang daftar ada 50 ribu. Dengan animo ini kami buka seluruh Indonesia karena ini berlaku untuk seluruh Indonesia," ungkap Nicke dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7/2022).

Pembatasan BBM Subsidi Tunggu Perpres

Nicke menjelaskan pembatasan akan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) soal kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi. Saat ini aturan itu masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L) dan pihaknya tinggal menunggu aturan itu selesai baru bisa mengelompokkan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

Bila sudah ada aturan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi, pihaknya bakal mengelompokkan kendaraan-kendaraan yang sudah mendaftar. Bila kendaraan yang sudah mendaftar layan mendapatkan BBM subsidi, maka akan mendapatkan QR Code yang menjadi identitas kendaraan saat mengisi BBM.

"Ini pendaftaran saja, agar dapat QR Code. Nah saat implementasi pembatasan dilakukan, QR Code ini sebagai dasar. Jadi dengan sistem digital akan lebih mudah mencari dasarnya," ujar Nicke.

Nantinya, petugas SPBU mengecek QR Code agar pelanggan bisa mengisi BBM Subsidi. BBM subsidi baru bisa keluar dari nozel SPBU bila QR Code sudah dipindai. "Maka kalau di atas kriteria masuk Pertalite, nozelnya nggak akan keluar. Jadi tak ada judgement by person di SPBU," jelas Nicke.

QR code tersebut akan mengatur pembelian BBM subsidi kendaraan. Jika kuota BBM subsidi sudah melebihi, maka pelanggan tidak bisa mengisi Pertalite atau Solar.

"Kendaraan ini kan dapat kuota per hari, misal 80 liter, di sini beli berapa di mana beli lagi. Nomor polisi yang sama kalau sudah melebihi kuota yang didapatkan otomatis nozzle akan mati," ungkap Nicke.

Pendaftaran kendaraan dilakukan dengan nomor polisi untuk meminimalisir penipuan atau pemalsuan QR Code. "Jadi QR Code itu base-nya nomor polisi jadi nggak bisa dipindah-pindah, mau siapapun yang kendarai dan siapapun penumpangnya kalau kendaraannya berhak ya dia bisa isi Pertalite," jelas Nicke.

MyPertamina bukan syarat beli BBM. Cek halaman berikutnya.

MyPertamina Bukan Syarat Beli BBM

Terkait penggunaan MyPertamina, Nicke menjelaskan aplikasi itu cuma menjadi salah satu cara untuk mendaftarkan kendaraan, bukan menjadi syarat membeli BBM. Nicke menjelaskan ada tiga cara agar sebuah kendaraan mendapatkan QR Code, MyPertamina hanya salah satunya.

"Sekali saja mendaftarkan nomor polisi ini supaya dapat QR Code," tuturnya.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs MyPertamina dan yang kedua melalui aplikasi MyPertamina.

Jika ada masyarakat yang tak bisa menggunakan handphone, Nicke juga menjelaskan pihaknya memberikan layanan pendaftaran langsung di SPBU. Masyarakat bisa datang langsung ke SPBU, dan petugas akan membantu mendaftarkan kendaraannya.

Nicke menegaskan yang menjadi syarat adalah QR Code setiap kendaraan setelah mendaftar. QR Code pun bisa saja dicetak, yang terpenting adalah bisa di-scan di SPBU.

"Yang mau gampang diprint aja QR Code-nya, dilaminating, ditaro di kaca mobil begitu masuk di-scan aman, akan ada EDC-nya di SPBU," kata Nicke.


Hide Ads