RI Siapkan Dana Abadi Migas Biar Daerah Nggak 'Goyang' Jika Cadangan Habis

RI Siapkan Dana Abadi Migas Biar Daerah Nggak 'Goyang' Jika Cadangan Habis

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 12:09 WIB
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan melakukan perawatan sumur di Rig ATS 2517 di Duri Steam Flood (DSF) Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau.
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan melakukan perawatan sumur di Rig ATS 2517 di Duri Steam Flood (DSF) Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau/Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Dana Abadi dari APBD

Dana abadi daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Prinsip pengelolaan dana abadi daerah yaitu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menyatakan kenaikan harga komoditas minyak, gas bumi, dan pertambangan bak durian runtuh bagi penerimaan negara, termasuk berdampak langsung terhadap alokasi dana bagi hasil daerah.

"Bagi daerah, seyogyanya penerimaan tersebut tidak lantas harus habis dibelanjakan seluruhnya. Namun dapat ditempatkan di wadah dana abadi daerah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menyebut dana abadi daerah diperlukan sebagai alat investasi untuk mewujudkan ketahanan energi. Dana abadi daerah juga dapat menjamin keberlangsungan pembangunan stabilisasi ekonomi dan tabungan untuk generasi mendatang. Serta, dapat melepaskan ketergantungan terhadap sumber daya alam tak terbarukan.

Menurut Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto, daerah penghasil migas umumnya memiliki kelebihan anggaran. Ia menyebut dana tersebutlah yang bisa digunakan untuk pembangunan dana abadi daerah.

"Kalau ada kelebihan anggaran atau untuk kebutuhan utamanya sudah bisa dipenuhi, kelebihan ini bisa digunakan untuk pembangunan dana abadi daerah," ungkapnya.


(ara/ara)

Hide Ads