Pembatasan Beli Pertalite Mulai Agustus Masih Teka-teki

Pembatasan Beli Pertalite Mulai Agustus Masih Teka-teki

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Agu 2022 07:20 WIB
Infografis 11 daerah wajib daftar MyPertamina buat beli Pertalite & Solar
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Pembelian BBM jenis Pertalite dan solar sudah hampir pasti akan dibatasi pembelian. Hanya pembeli yang terdaftar dan berhak untuk membeli BBM bersubsidi tersebut.

Santer terdengar bahwa penerapan untuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya akan dilakukan 1 Agustus 2022. Lalu apakah benar pembatasan pembelian Pertalite akan dilakukan bulan ini?

PT Pertamina (Persero) menyatakan belum akan menerapkan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi besok. Pertamina masih akan membuka pendaftaran untuk masyarakat yang berhak membeli dua BBM tersebut melalui MyPertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara implementasi QR Code belum," tuturnya saat dihubungi detikcom, Minggu (31/7/2022).

Dia juga menegaskan bahwa Pertamina masih membuka kesempatan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan pendaftaran diri melalui web subsiditepat.mypertamina.id ataupun mendatangi booth pendaftaran yang tersedia di beberapa SPBU.

ADVERTISEMENT

"Masih ada kesempatan masyarakat untuk melakukan pendaftaran," terangnya.

Untuk penerapan pembatasan pembelian Pertalite sendiri menurut Irto masih menunggu aturan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya diberitakan Kementerian ESDM menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 akan rampung Agustus 2022. Dalam revisi aturan ini akan memuat pengaturan pembelian Pertalite.

"Insyaallah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di JCC Senayan, Rabu (27/7/2022).

Namun, Arifin masih enggan memaparkan item-item yang dimaksud. Arifin menuturkan, pihaknya telah mengantongi izin prakarsa untuk merevisi aturan tersebut.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindak lanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," katanya.

(das/eds)

Hide Ads