Isu kenaikan harga BBM khususnya Pertalite menjadi sorotan belakangan ini. Hal itu menjadi perhatian Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi jika kuota Pertalite tak sampai akhir tahun. Hal itu dipicu oleh kenaikan permintaan masyarakat karena pulihnya ekonomi.
"Sudah 6 bulan ini kami menyampaikan aspirasi bahwasanya Pertalite itu kuota yang disetujui pemerintah hanya 23 juta KL. Dengan situasi ekonomi yang membaik, lalu semua orang keluar rumah dan berinteraksi otomatis kebutuhan ktia sampai akhir tahun 28 juta KL. Dan 23 juta KL kuota yang ada itu insya Allah bulan September itu habis," paparnya dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun telah berulang-ulang menyampaikan ke pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Ada sejumlah opsi, seperti menaikkan kuota Pertalite tapi itu tergantung kemampuan anggaran pemerintah.
Kemudian, pemerintah mengeluarkan aturan pengendalian pemakaian Pertalite. Sehingga, subsidi tepat sasaran. Namun, hingga saat ini mobil-mobil masih menenggak BBM RON 90 tersebut.
"Harapan kami fraksi Gerindra, kita tidak ingin ada kenaikan BBM. Kami mengusulkan pemerintah harapan kami jangan ada kenaikan BBM. Untuk itu kita mengusulkan harus ada aturan pengendalian. Bagaimana turunan Perpres 191 tahun 2014 harus dibikin dan dibuat tapi sampai sekarang belum juga," paparnya.
"Kami harapkan BBM jangan naik dulu, karena masyarakat kasihan," imbuhnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PKB Nasim Khan meminta penjelasan atas naiknya subsidi energi. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan subsidi energi mencapai Rp 502 triliun.
Kemudian, ia menuturkan, jika harga BBM naik akan mengorbankan masyarakat kecil.
"Lalu yang dikorbankan masyarakat kecil lagi, terhadap subsidi ini kalau sampai tetap harus dinaikan. Cobalah kebijakan pemerintah, mari sama-sama BUMN, Pak Menteri bersama Pertamina dievaluasi sehingga tidak memberatkan," ujarnya.
"Kalau memang harus ada kebijakan siapa yang harus menggunakan subsidi dan bagaimana regulasi, nah itu silahkan dilakukan, tapi jangan sampai membebani masyarkat," sambungnya.
Simak video 'Komisi VII Nilai Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran: Yang Nikmati Orang Mampu':