Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menjadi kebutuhan utama bagi nelayan agar bisa mencari ikan di laut. Terutama saat pada saat musim ikan melimpah.
Salah satu nelayan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali mengatakan pada saat musim ikan, nelayan banyak yang melaut sehingga kebutuhan solar meningkat lebih banyak dari biasanya. Bahkan bisa mencapai 200 liter dalam sehari.
Untuk memenuhi kebutuhan bbm di saat hasil tangkapan ikan melimpah, nelayan melakukan pengisian bahan bakar untuk kapal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Desa Pengambengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sekarang sudah lancar, stok juga lancar, "kata Ali salah seorang nelayan setempat.
Sementara itu, petugas administrasi SPBN Pengambengan Ni Putu Dwi Tantri menjelaskan biasanya 32 ton solar datang dari Depo Pertamina di Karangasem ke SPBN Pengambengan setiap hari. Kecuali hari Minggu karena tidak ada distribusi.
Namun karena adanya kenaikan permintaan solar di musim ikan, pihak SPBN meminta tambahan stok agar tidak ada antrean seperti sebelumnya. Akhirnya dikirim 16 ton untuk kebutuhan selama beberapa hari. Bahkan tak seperti biasanya, pengiriman solar ke SPBN Pengambengan juga diadakan di hari Minggu.
Di sisi lain Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Ketut Wardananaya mengungkapkan untuk mengatasi kendala yang dialami nelayan pihaknya mengeluarkan rekomendasi untuk pembelian BBM solar subsidi. Para nelayan juga diminta mengikuti ketentuan yang ada. Salah satunya tidak membawa pulang dulu solar bersubsidi yang dibeli.
"Nelayan tidak diperbolehkan membeli solar membawa ke rumah, tapi langsung ke perahu nelayan," tegasnya.
Apabila nantinya ada kelebihan solar dan akan mengangkut ke rumahnya, maka harus diketahui oleh kepala desa. Aturan itu juga berlaku bagi nelayan yang batal berangkat karena kendala cuaca, tetapi solar sudah terlanjur dibeli. Hal itu demi mencegah terjadinya penimbunan solar bersubsidi.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan Pertamina terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak guna mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat.
"Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," terang Nicke.
Dikatakan Nicke, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum SPBU yang terbukti melakukan penyelundupan BBM bersubsidi. Mulai dari penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU.
"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke.
Lebih lanjut, Nicke mengapresiasi pihak kepolisian yang ikut memantau pendistribusian solar subsidi. Di samping itu juga melakukan penindakan terhadap oknum penimbun BBM Subsidi jenis solar. Diketahui, sepanjang tahun hingga Agustus 2022 Polri telah melakukan 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak masyarakat ini.
(ega/hns)