Bahan bakar minyak (BBM) belakangan ini ramai diperbincangkan karena adanya rencana kenaikan harga dari pemerintah. Meskipun hingga kini rencana tersebut masih terus dipertimbangkan oleh pemerintah.
Jika jadi naik, maka tentu harga BBM akan semakin mahal. Tapi sebuah fakta yang harus diketahui bahwa beli BBM sebenarnya tidak ada batasan minimal, termasuk untuk Pertalite.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembelian Pertalite untuk senilai Rp 5.000 juga masih tetap dilayani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 5.000? Boleh mas," ucapnya kepada detikcom, Minggu (28/8/2022).
Begitu juga untuk batas maksimal, Pertamina tidak membatasi pembelian maksimal untuk Pertalite. Namun dihimbau agar pembelian dilakukan sesuai kebutuhan. Apalagi di situasi saat ini masyarakat disarankan hemat menggunakan BBM.
"Secara ketentuan dari regulator belum ada, tapi kami menghimbau agar masyarakat dapat membeli sesuai kebutuhan. Dengan kondisi saat ini, agar seluruh konsumen bisa berhemat penggunaan BBM," tegasnya.
Namun untuk BBM jenis Solar ada batasan maksimal pembelian berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan probadi roda 4 pembelian maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari, dan untuk angkutan umum orang/barang roda 6 maksimal sebanyak 200 liter per hari.
(das/dna)