Menteri ESDM Sebut Pembatasan Beli Pertalite Berdasarkan CC Mesin

Menteri ESDM Sebut Pembatasan Beli Pertalite Berdasarkan CC Mesin

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 29 Agu 2022 11:51 WIB
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Pemerintah bakal membatasi penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Terkait hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif membocorkan kriteria kendaraan yang bisa mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Menurut Arifin, kriteria kendaraan yang dapat membeli Pertalite dan Solar ditentukan dari CC. Namun, ia tidak merinci dan menyebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Mobil kita nanti (batasi) dari jenis dan CC, jenis dan CC-nya. Untuk tahun biarin saja," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kendaraan roda dua dengan CC 110 dan 125 disebut Arifin masih bisa membeli Pertalite. Untuk rinciannya ia menegaskan jika hal ini masih dalam pembicaraan.

Arifin pun memastikan jika transportasi umum hingga angkutan nelayan tetap bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

"Untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi," katanya menambahkan.

Sementara itu, pemerintah disebut berencana menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat BBM bersubsidi naik.

Menurutnya hal ini demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan inflasi yang sudah mencapai 4,94%.

"Itu juga memang untuk mengurangi beban, tapi memang betul-betul untuk yang memerlukan. Sehingga penyalurannya tepat sasaran," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).

Adapun pemberian BLT ini masih dalam pembicaraan. Namun menurutnya, pemerintah bakal menyalurkan BLT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).




(das/das)

Hide Ads