Harga BBM Naik, Anggaran Subsidi Dialihkan ke BLT-BSU Pekerja

Harga BBM Naik, Anggaran Subsidi Dialihkan ke BLT-BSU Pekerja

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 03 Sep 2022 14:53 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Seperti telah diumumkan, harga BBM Pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, harga Solar Subsidi naik menjadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax naik menjadi Rp 14.500/liter

Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Bahkan, Jokowi, mengaku sebenarnya harga BBM terjangkau dengan harga yang disubsidi.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat 3x lipat dari Rp152,5 T menjadi Rp502,4 T dan itu akan meningkat terus," kata Jokowi dalam keterangan harga BBM naik dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menurut Jokowi, lebih dari 70% subsidi justru dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya, kata Jokowi, uang negara diprioritaskan memberikan subsidi pada masyarakat kurang mampu.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi sulit," kata Jokowi

ADVERTISEMENT

Jokowi pun memastikan anggaran subsidi dialihkan untuk bantuan sosial (bansos) yang saat ini sudah berjalan. Rinciannya, Jokowi menjelaskan, pertama BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan pada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150rb per bulan dan mulai diberikan September selama 4 bulan.

Kedua, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliuan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Ketiga, Memerintahkan pada pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojol dan nelayan.

"Ini keputusan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," terang Jokowi.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Menguntungkan masyarakat kurang mampu," sambung Jokowi.

Simak Video 'Jokowi: Lebih Dari 70% Subsidi BBM Dinikmati Kelompok Mampu':

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads