Rekam Jejak Waktu Pengumuman Harga BBM Era Jokowi

Rekam Jejak Waktu Pengumuman Harga BBM Era Jokowi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 03 Sep 2022 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Pemerintah hari ini mengumumkan kenaikan harga BBM, mulai dari jenis subsidi solar dan pertalite hingga nonsubsidi pertamax. Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut disampaikan melalui konferensi pers oleh Presiden Jokowi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Negara, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Sabtu (3/9/2022).

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada pukul 13.30 WIB. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan alias pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan catatan detikcom, pengumuman perubahan harga BBM kali ini merupakan yang paling cepat pelaksanaannya dibanding sebelumnya. Meski sepekan sebelumnya telah santer dikabarkan harga BBM bakal naik, tapi pemerintah belum memberi kepastian kapan tepatnya harga baru BBM diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana perbandingannya dengan pengumuman perubahan harga BBM sebelumnya? Berikut catatan detikcom.

17 November 2014

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada malam hari sekitar pukul 9 malam. Harga BBM subsidi saat itu naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500/ liter. Harga BBM baru yang akan berlaku terhitung sejak tanggal 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

1 Januari 2015

Pemerintah saat itu memutuskan harga BBM bersubsidi turun yang didukung oleh anjloknya harga minyak dunia. Harga BBM premium ditetapkan Rp 7.600/liter, turun dari Rp 8.500/liter. Sedangkan solar turun menjadi Rp 7.250/liter dari harga sebelumnya Rp 7.500/liter. Pengumuman lagi-lagi disampaikan pada malam hari.

1 Maret 2015

Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Terhitung 1 Maret 2015 Pukul 00.00 WIB, harga bensin premium naik Rp 200/liter atau menjadi Rp 6.800/liter, sementara untuk harga solar tetap Rp 6.400/liter. Pengumuman tersebut disampaikan pada Sabtu siang, 28 Februari 2015.

28 Maret 2015

Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB. Pengumuman saat itu juga dilakukan sekitar jam 9 malam. Kenaikan BBM subsidi saat itu mempertimbangkan dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.

30 Maret 2016

Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 500/liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter. Harga solar juga turun. Pengumuman disampaikan sekitar jam 4 sore oleh Menteri ESDM saat itu Sudirman Said dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

10 Oktober 2018

Pemerintah saat itu mengumumkan kenaikan harga BBM di Bali pada sore hari. Namun hanya selang beberapa menit, pemerintah membatalkan kenaikan harga Premium. Pertamina menurut Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan tidak siap menaikkan harga Premium.

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Simak Video 'Harga BBM Bersubsidi Naik Hari Ini!':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/hns)

Hide Ads