Sederet PR buat Pemerintah Usai Naikkan Harga Pertalite cs

Sederet PR buat Pemerintah Usai Naikkan Harga Pertalite cs

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 03 Sep 2022 21:47 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Harga BBM Pertalite, Pertamax dan Solar resmi naik hari ini, Sabtu (3/9/2022). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama.

Jika tak dinaikkan, finansial APBN makin berdarah-darah dan akan mengorbankan sektor lain. Tapi jika dinaikkan, potensi efek dominonya sangat besar. "Berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen, yang ditandai dengan tingginya inflasi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Dia menyebut pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar setelah menempuh kebijakan ini. Tulus mengungkapkan pemerintah harus menjamin bahwa rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur jalur distribusi harus lebih disederhanakan dan dilancarkan, sehingga tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.

"Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya.

Sehingga jika tarif angkutan umum mengalami kenaikan paska kenaikan harga BBM, kenaikan tarifnya tidak terlalu tinggi. Tingginya kenaikan angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri, karena akan ditinggalkan konsumennya, dan berpindah ke sepeda motor.

Lalu kenaikan harga harus diikuti upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM.

"Artinya penerima subsidi bbm benar benar pada masyarakat yang berhak, by name by address, bukan seperti sekarang. Menurut kajian Bank Dunia, 70% subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. fenomena ini tidak boleh dibiarkan," jelas dia.

Selanjutnya pemerintah juga harus punya antisipasi terkait harga minyak mentah dunia. "Misalnya dengan menyiapkan "oil fund"... atau semacam "dana tabung minyak". Dengan dana ini, jika harga minyak mentah sedang turun, maka selisihnya bisa disimpan dalam oil fund tersebut. Dan jika harga minyak mentah sedang naik, maka tidak serta merta harga bbm di dalam negeri harus naik," imbuh dia.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads