3. Ongkir Belanja Online Naik 10%
Biaya ongkos kirim barang alias ongkir akan naik sejalan dengan kenaikan harga BBM. Tak terkecuali ongkir untuk kiriman paket belanja online.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma mengatakan, pihaknya telah mengimbau anggota untuk menaikkan harga setidaknya 10%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi secara umum kita mengimbau kepada para anggota untuk melakukan kenaikan harga minimal 10%," kata Trian kepada detikcom.
Dia menerangkan, sebelum kenaikan harga BBM sejumlah komponen biaya telah mengalami kenaikan. Beberapa di antaranya ialah biaya transportasi udara dan biaya gudang.
"Kami sebelum adanya kenaikan BBM yang kemarin itu sudah merasakan adanya kenaikan banyak biaya ya, juga BBM. Beberapa waktu lalu sudah ada penyesuaian, ada biaya-biaya transportasi udara yang juga meningkat, biaya gudang di area-area bandara, di stasiun-stasiun yang lain," terang Trian.
4. Tarif Ojol-Taksol Ditagih Naik 30%
Para driver ojek online dan taksi online menuntut kenaikan tarif yang diatur pemerintah untuk mengkompensasi kenaikan harga BBM. Apalagi, sebelumnya tarif ojek online sempat ditunda kenaikannya oleh pemerintah.
"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya kepada detikcom.
Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja. "Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya," sebutnya.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono di sisi lain juga meminta pemerintah segera memberikan subsidi khusus kepada para driver ojek online. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan akan ada subsidi khusus untuk ojek online.
"Hingga saat ini kami belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja," kata Igun kepada detikcom.
Igun pun menagih agar pemerintah segera mewujudkan janji subsidi khusus untuk ojek online. Mengingat kenaikan tarif ojek online pun sempat ditunda.
"Kami berharap pemerintah segera mewujudkan janji subsidi tersebut agar beban biaya operasional ojek daring tidak berat karena mengingat belum adanya kenaikan tarif bagi pengemudi ojek daring," ujar Igun.
(hal/ara)