Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut ada 600-700 perusahaan yang mengajukan keberatan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebelumnya pencabutan dilakukan karena mereka dianggap tidak memenuhi aturan.
Atas keberatan itu, Bahlil mengatakan pihaknya membuat tim untuk memverifikasi kebenarannya. "Dari 2.078 ada sekitar 600 lebih sampai 700 yang mengajukan keberatan dan keberatan itu kami buka. Kami membuat tim kecil untuk mengecek, memverifikasi kebenaran," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Dari 700 IUP yang mengajukan keberatan, kata Bahlil, pihaknya sudah memulihkan 80 IUP karena perusahaan tersebut sudah mematuhi peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau yang belum, itu mungkin antara dua, masuk ke tahap 2 atau belum memenuhi syarat dan kami tidak pernah pilih kasih. Jadi jangan sampai ada kesan karena punya A, punya B kemudian saya ini (pilih kasih)," tuturnya.
Bahlil memastikan selama ini tidak pernah pandang bulu dalam mencabut 2.078 IUP yang sudah ada.
"Izin mohon maaf mantan perusahaan saya aja saya cabut, yak benar saya nggak main-main dengan urusan ini. Saya tidak pandang bulu, BUMN pun kita cabut dan saya nggak mau ada urusan penetrasi A B C D," tandasnya.
Lihat juga Video: Ratapan Warga ke Ditjen Minerba, Minta Cabut Izin Tambang Emas