3 Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjang Kontrak, Bos Vale Buka Suara

3 Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjang Kontrak, Bos Vale Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 21:35 WIB
Tambang nikel PT Vale di Soroako, Sulawesi Selatan
Foto: Eduardo Simorangkir: Tambang nikel PT Vale di Soroako, Sulawesi Selatan

Kepala daerah pun menyoroti soal kontribusi Vale yang minim ke pendapatan daerah. Soal hal itu, Febri menyebutkan pihaknya selama ini selalu memberikan kontribusi pendapatan ke negara. Baik pemerintah pusat maupun daerah, baik bentuknya pajak maupun PNBP.

"Kalau dibilang kurang atau lebih itu relatif tergantung tolak ukurnya apa. Dari kami kalau sisi pajak dan PNBP sudah ada aturannya kami akan comply," ungkap Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana distribusikan ke pusat, daerah, dan provinsi? Kami ikuti aturan pemerintah pastinya," sebutnya.

Lebih lanjut, Febri mengatakan dari catatan pihaknya menunjukkan Vale telah berkontribusi ke penerimaan negara hingga Rp 16,6 triliun selama 10 tahun.

ADVERTISEMENT

"Dari 10 tahun terakhir total penerimaan negara dan PNBP mencapai Rp 16,6 triliun. Pembayaran kami ikuti peraturan perpajakan dan ketentuan yang ada," ungkap Febri.



Simak Video "Melihat Proses Pembuatan Sambu, Tenun Warisan Leluhur di Mamasa"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/hns)

Hide Ads