Jokowi Larang PLTU Batu Bara Baru, Pengusaha Langsung Respons Begini

ADVERTISEMENT

Jokowi Larang PLTU Batu Bara Baru, Pengusaha Langsung Respons Begini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2022 21:43 WIB
Berdamai dengan PLTU Batu Bara
Ilustrasi PLTU Batu Bara/Foto: detik
Jakarta -

Pengusaha batu bara tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespons kebijakan pemerintah yang melarang pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU) baru. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menerangkan, jika pemerintah melarang pembangunan PLTU batu bara tentunya akan berpengaruh pada pasokan batu bara ke domesik dalam jangka panjang. Meski demikian, ia meyakini pemerintah telah memperhitungkan berbagai aspek.

"Adapun jika pemerintah memutuskan untuk melarang pembangunan PLTU batu bara nanti efektif pada periode waktu yang akan ditetapkan tentu saja akan berpengaruh pada pasokan batu bara ke domestik di jangka panjang," katanya kepada detikcom, Kamis (15/9/2022).

"Tentu sebagai mitra pemerintah para anggota kami mematuhi segala kebijakan dan peraturan pemerintah. Kami yakin pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek termasuk peran industri pertambangan batu bara yang menjadi salah satu andalan dalam mendukung perekonomian nasional dan ketahanan energi," sambungnya.

Ditanya apakah merugikan pengusaha, ia mengatakan, hal itu terlalu dini untuk menilai. Pihaknya sendiri menyadari pemanfaatan batu bara semakin lama berkurang.

"Memang produsen batu bara sudah menyadari bahwa dalam jangka panjang pemanfaatan batubara akan berkurang, tapi kami yakin pemerintah mempertimbangkan segala aspek. Selain pasar dalam negeri, tentu masih ada peluang pasar ekspor karena kebutuhan batu bara pembangunan PLTU batubara baru juga di LN (luar negeri) termasuk di China dan India kan masih dibangun," paparnya.

Dari informasi yang ia terima dari pemberitaan, larangan pembangunan PLTU untuk yang baru. Sementara, PLTU yang dalam tahap pembangunan kemungkinan masih berjalan.

Ia menambahkan, saat ini pengusaha terus mengoptimalkan produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga.

"Pengumuman tersebut baru kami dengar hari dan belum tahu detailnya seperti apa. Setahu saya pengusaha saat ini mengoptimalkan upaya produksi memanfaatkan momentum kenaikan harga yang tentu saja akan memberikan manfaat yang tidak sedikit bagi negara," jelasnya.

(acd/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT