Pembelian Solar Sudah Lama Dibatasi, Pertalite Kapan?

Pembelian Solar Sudah Lama Dibatasi, Pertalite Kapan?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2022 14:50 WIB
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Beredar kabar bahwa akan ada pembatasan untuk pembelian BBM Solar. Namun PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pembatasan konsumsi Solar sudah lama dilakukan.

Hal itu diatur melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM 2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembelian Solar kini mulai dicatat melalui sistem MyPertamina sejak awal September 2022. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini yang Solar dicatat secara manual. Nantinya bakal dicatat menggunakan sistem MyPertamina, sekarang pencatatan juga sudah mulai bagi yang pakai QR, kalau yang belum kami catat nomor polisinya," kata Irto kepada detikcom, Selasa (20/9/2022).

Dalam aturan, jenis kendaraan pribadi kendaraan roda empat pembelian maksimal Solar 60 liter per hari. Untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda empat, maksimal 80 liter per hari dan untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda 6 maksimal 200 liter per hari.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini juga akan diberlakukan bagi BBM Pertalite. Nantinya kendaraan yang sudah mencapai batas volume akan secara otomatis distop pembeliannya.

Saat ini sendiri Pertamina sedang melakukan uji coba pembatasan BBM Pertalite dengan maksimal pembelian 120 liter per hari. Hal ini diberlakukan sambil dilakukan persiapan sistem dan infrastruktur. "Itu sementara saja sebagai default di sistem di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," imbuhnya.

Hingga kini pembatasan Pertalite yang akan dicatat melalui sistem MyPertamina belum berjalan karena masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Bagian regulator (pemerintah) itu nanti menentukan pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," tandasnya.




(aid/das)

Hide Ads