DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2023 Rp 5,5 Triliun, Buat Apa Aja?

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2023 Rp 5,5 Triliun, Buat Apa Aja?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2022 13:56 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM tahun 2023 sebesar Rp 5,5 triliun atau Rp 5.527.868.429.000. Total anggaran itu bertambah sebesar Rp 404,4 miliar yang sudah diputuskan oleh Badan Anggaran DPR RI.

"Total anggaran Kementerian ESDM berdasarkan hasil penyesuaian dengan Badan Anggaran dan kita sepakati adalah Rp 5.527.868.429.000. Setuju ya?" jelas pimpinan rapat kerja Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, Kamis (22/9/2022).

"Berdasarkan surat Badan Anggaran, anggaran tahun 2023 Kementerian ESDM disetujui menjadi Rp 5.527.868.429.000 atau berkurang dari yang diusulkan oleh Komisi VII DPR berdasarkan darker 8 September 2022. Namun pagu tersebut sudah ada penyesuaian mendapatkan tambahan dari acuan awal di nota keuangan dan ditambahkan Kemenkeu sejumlah Rp 400 miliar," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, penggunaan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pertama Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mendapatkan anggaran Rp 330 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 68 miliar.

"Direktorat Jenderal Migas, Rp 1,4 triliun, atau berkurang Rp 85,6 miliar. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tetap Rp 669 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tetap Rp 678 miliar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Dewan Energi Nasional mendapatkan anggaran Rp 56,8 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM mendapatkan anggaran Rp 522 miliar, Badan Geologi Rp 581 miliar, BPH Migas Rp 211 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 868,7 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh Rp 78,9 miliar.

Selain itu, untuk kegiatan Konkit Nelayan untuk 20 ribu paket dengan anggaran Rp 208,2 miliar, Konkit Petani 30 ribu paket Rp 259,53 miliar, Bantuan Pasang Baru Listrik Rp 201,65 miliar.

"Kemudian BKTS terpadatu wilayah 3 T 12 unit Rp 94,44 miliar, PJU-TS Rp 500,45 miliar, APDAL Rp 60,84 miliar, dan Rice Cooker Rp 340 miliar," tutupnya.




(ada/zlf)

Hide Ads