Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto khawatir subsidi energi khususnya BBM akan bengkak lagi. Hal itu bisa terjadi karena Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC+) mulai November 2022 akan memangkas produksi minyak bumi 2 juta barel per hari atau setara 2% dari permintaan global.
"Ini menjadi catatan bagi kita yang sangat berpengaruh terhadap subsidi energi di Indonesia. Oleh karena itu di sektor keuangan kita tetap harus berhati-hati namun tidak perlu mengambil langkah-langkah yang ekstrem karena itu perlu kita perhatikan, dunia masih berharap dan masih melihat dan Indonesia akan positif di tahun depan," ujar Airlangga dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/10/2022).
Airlangga mengaku keputusan OPEC+ yang mau memangkas produksi cukup mengejutkan. Sebab saat ini harga minyak mentah global masih tinggi imbas perang Rusia-Ukraina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dikejutkan keputusan yang diambil OPEC+ untuk memotong produksi yang membuat harga minyak bertahan di atas US$ 90. Ini counter kebijakan yang diharapkan negara berkembang agar energi bisa berkeadilan dan affordable, tetapi yang diambil adalah sebaliknya," jelasnya.
Secara umum Airlangga menjelaskan, pemerintah mendorong transformasi dan hilirisasi energi demi menciptakan ekonomi yang berkelanjutan.
"Tentu kita harus manfaatkan keberadaan energi kita ini, karena beberapa negara butuh energi akibat keterbatasan gas dan BBM harganya ini tidak sinkron seperti sebelumnya," tambahnya.
Keputusan OPEC+ untuk memangkas produksi minyak diperkirakan akan meningkatkan harga minyak. Dalam sebuah pernyataan, kelompok itu mengatakan keputusan diambil mengingat ketidakpastian yang mengelilingi prospek ekonomi dan pasar minyak global.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sendiri mengkritik keputusan OPEC+ yang intinya menyebut pengambilan kebijakan itu berpandangan sempit dan akan merugikan negara-negara berpenghasilan rendah-menengah yang sudah berjuang dengan harga energi yang tinggi.
(aid/zlf)