Catat! Ini Syarat Bagi yang Mau Buka Franchise 'SPBU' Listrik

Catat! Ini Syarat Bagi yang Mau Buka Franchise 'SPBU' Listrik

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 16:06 WIB
Suasana di SPKLU Hayam Wuruk, Denpasar pada Sabtu (10/9/2022)
SPKLU/Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri
Jakarta -

PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi yang mau membuka franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi investor jika ingin bergabung.

Executive Vice President Komunikasi Korporat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan syarat pertama yang harus dimiliki adalah modal investasi. Untuk bisnis SPBKLU perlu menyiapkan Rp 85,5 juta dan SPKLU mulai Rp 100 jutaan.

"Kalau ada partner yang tertarik, ini akan sangat menguntungkan," kata Greg kepada detikcom, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat kedua adalah menyiapkan lahan SPBKLU. Nantinya dari pihak PLN akan melakukan survei apakah di sekitar lokasi yang dipilih ada pengguna kendaraan listrik atau tidak.

"Pokoknya lahannya bisa menampung 'lemari' baterainya untuk SPBKLU paling 2 x 1 meter cukup ya, minimal itu lah. Kalau SPKLU yang untuk mobil lebih kecil lagi malah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bisnis ini memakai skema bagi hasil. Mitra tidak perlu lagi menyiapkan sertifikasi dan sudah termasuk mendapatkan akses monitoring di aplikasi.

"Nanti akan disiapkan sistemnya, listriknya dari kita dan sistemnya bagi hasil," ujarnya.

Tertarik membuka franchise 'SPBU' listrik? Bagi yang berminat dengan kemitraan SPBKLU, bisa datangi kantor PLN terdekat karena sementara ini belum ada portal secara online. Sementara yang tertarik dengan bisnis SPKLU, bisa daftar melalui website https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu.




(aid/zlf)

Hide Ads