Kata Pertamina soal Klakson 'Telolet' Jadi Biang Kecelakaan

Kata Pertamina soal Klakson 'Telolet' Jadi Biang Kecelakaan

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2022 18:45 WIB
Truk tangki Pertamina yang menyeruduk sejumlah mobil dan motor di Jalan Transyogi Cibubur akhirnya berhasil dievakuasi petugas gabungan kepolisian dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Ini potretnya.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) klakson tambahan atau klakson telolet menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan truk Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur. Klakson telolet menjadi penyebab kecelakaan karena ada kebocoran dari solenoid valve klakson, di mana kekuatan anginnya berasal dari tabung angin rem.

Oleh sebab itu, terjadilan rem blong pada truk Pertamina tersebut. Penyebab kedua adalah minimnya kampas pada rem saat itu.

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan sebenarnya mengenai klakson pada truk sudah diatur dalam PP 55 Tahun 2012 Tentang kendaraan terkait Nilai Ambang Batas dari bunyi Klakson. Meski begitu, diakui klakson tambahan belum diatur secara resmi dari Kementerian Perhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun teknis pemasangan klakson tambahan itu belum diatur dalam Peraturan baik dari Kementrian Perhubungan saat Uji Type maupun saat dilakukan Uji Periodik (KEUR)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, kepada detikcom, Selasa (18/10/2022).

Sebagai informasi, KNKT mengungkap penyebab dari kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur karena rem blong dan kebocoran dari solenoid valve klakson tambahan (klakson telolet).

ADVERTISEMENT

Plt Kepala Subkomite Investasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan mengatakan truk trailer tangki Pertamina mengalami kegagalan pengereman karena persediaan udara pada rem berada di bawah ambang batas, sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman.

"Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan (klakson telolet) dan kedua adalah travel stroke kampas rem yang tidak standar Resultan dua hal ini memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem," jelasnya dalam konferensi pers di kantor KNKT, Selasa (11/10/2022).

Wildan juga menjelaskan bahaya penggunaan klakson telolet. Bahanya yang dimaksud, klakson telolet atau tambahan itu agar bunyinya bisa kencang menggunakan tenaga angin yang anginnya berasal dari tabung angin untuk rem. Nah jika ada kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan, otomatis angin untuk rem juga habis dan menyebabkan rem blong.

"Membahayakannya gini, dia agar membunyikan biar kenceng dia pakai tenaga angin, anginnya itu ambil dari tabung angin untuk mengerem. Jadi ketika ada kebocoran di klakson telolet maka angin semua akan keluar dari tabung, jadi orang nggak bisa ngerem. Jadi bahayanya di situ," ungkapnya.

(ada/dna)

Hide Ads