PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melaksanakan perdagangan karbon. Kerja sama ini untuk mendukung program dekarbonisasi dan pencapaian aspirasi Net Zero Emission (NZE) Indonesia 2060.
Kerja sama tersebut disahkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman dalam acara State-Owned Enterprises (SOE) International Conference and Expo di Nusa Dua, Bali.
BEI sebagai pihak yang berpotensi ditunjuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia dapat mendukung rencana Pertamina mengembangkan inisiatif Carbon Business Build. Oleh karena itu, keduanya akan mengkaji potensi kerja sama bisnis sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan voluntary carbon market dan compliance carbon market.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan infrastruktur perdagangan karbon BEI dalam melaksanakan transaksi melalui bursa karbon di Indonesia, pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional, pilot perdagangan karbon internal, nasional dan/atau internasional, serta sharing knowledge terkait pengembangan bisnis perdagangan karbon nasional dan/atau internasional.
"Ini merupakan tahap lanjut dari langkah-langkah penjajakan yang kami lakukan untuk bisnis karbon sebagai upaya mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional dan internasional," kata Direktur Strategi, Portfolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) A. Salyadi Dariah Saputra dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).
Direktur Utama BEI Iman Rachman menyambut baik rencana Pertamina untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem pasar karbon di Indonesia, serta memanfaatkan infrastruktur perdagangan karbon yang akan dikembangkan oleh BEI.
"Kami siap untuk bekerja sama dengan seluruh BUMN mendukung ekonomi rendah karbon," ujar Iman.
Upaya mencapai target penurunan emisi melalui perdagangan karbon juga dilakukan Pertamina Group dengan Initiative Piloting VCM oleh Subholding Power & NRE (PPI), Subholding Refinery & Petrichemical (KPI) dan Subholding Upstream (PHE).