Gede Juga! Segini Nilai Harta Kekayaan Negara di Hulu Migas

ADVERTISEMENT

Gede Juga! Segini Nilai Harta Kekayaan Negara di Hulu Migas

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 28 Okt 2022 15:41 WIB
Pertamina akan mengelola Blok Rokan, blok migas yang disebut-sebut terbesar di Indonesia. Di dunia, ada sederet blok migas terbesar juga lho. Ini daftarnya.
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Jakarta -

Berbagai aset untuk menunjang kegiatan hulu minyak gas dan bumi (migas) merupakan barang milik negara (BMN). Aset hulu migas tersebut seperti tanah, rig drilling, kapal, jaringan pipa dan tangki, dan lain-lain.

Nilai BMN ini terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berapa nilainya?

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purnama P Sianturi mengatakan, BMN hulu migas pada neraca LKPP 2021 tercatat Rp 577,71 triliun.

Jumlah tersebut mencakup di dalamnya tanah Rp 32,61 triliun, harta benda modal (HBM) Rp 517,78 triliun,harta benda inventaris (HIB) Rp 0,13 triliun, dan material persediaan Rp 27,18 triliun.

"BMN hulu migas di neraca LKPP 2021 posisinya demikian Rp 577,71 triliun," katanya dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (28/10/2022).

Dia mengatakan, nilai BMN hulu migas terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir karena pendataan yang terus dilakukan. Sejalan dengan itu, harga tanah juga terus mengalami kenaikan.

"Karena kami terus-menerus melakukan inventarisasi penilaian yang dilakukan tadi bersama Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS. Otomatis ketika dilakukan penilaian harga tanah makin naik maka meningkat lah nilai di dalam LKPP atas barang milik negara hulu migas," terangnya.

Lebih lanjut, adapun BMN hulu migas pada 2017 sebesar Rp 489,51 triliun, 2018 sebesar Rp 491,6 triliun, 2019 Rp 497,61 triliun, dan 2020 sebesar Rp 526,18 triliun.

(acd/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT