Pelan-pelan 'Suntik Mati' PLTU Batu Bara Dimulai, Ini Buktinya

Pelan-pelan 'Suntik Mati' PLTU Batu Bara Dimulai, Ini Buktinya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 14 Nov 2022 16:49 WIB
Matahari terbit dengan pemandangan PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (30/5). Komplek PLTU Paiton yang terdiri dari 3 operator yaitu PT Pembangkit Jawa Bali, Paiton Energy dan Jawa Power mampu memproduksi 4750 Mega Volt yang dihasilkan dari 9 unit berbahan bakar batu bara. File/detikFoto.
Ilustrasi PLTU/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Lembaga pengelola investasi, Indonesia Investment Authority (INA) telah menandatangani 3 nota Kesepahaman demi mendukung kerja sama transisi energi (energy transition mechanism/ETM). Hal ini sejalan dengan prioritas Gugus Tugas Finance & Infrastructure B20 Indonesia tahun ini, untuk mempromosikan pembiayaan campuran untuk ETM.

Secara khusus, program ETM yang dilakukan INA bermaksud untuk memberikan campuran ekuitas dan pembiayaan utang untuk memperoleh, mengoptimalkan, dan mempercepat penghentian operasional PLTU, sehingga mendukung pengurangan emisi karbon dalam jangka panjang, untuk memenuhi target netral karbon pada tahun 2060.

Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah mengatakan percepatan adopsi energi terbarukan memainkan peran kunci sebagai enabler untuk pembangunan berkelanjutan dan ketahanan iklim, karena itulah melalui kesepakatan ini, pihaknya terus mendukung perjalanan transisi energi Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami percaya dengan penggunaan strategi dua arah, melalui pengurangan bertahap pembangkit listrik berbahan bakar karbon, dan berinvestasi dalam sumber energi terbarukan skala besar yang akan memungkinkan Indonesia memenuhi janji netral karbon, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan, dan memberikan manfaat sosial dan kesehatan," kata Ridha, dalam keterangannya, dikutip Senin (14/11/2022).

"Serta yang terpenting adalah kita memulai perjalanan transisi sekarang, dimulai dengan mengurangi emisi karbon," tambah Ridha.

ADVERTISEMENT

Ada tiga nota kesepahaman yang telah ditandatangani INA. Pertama, antara INA dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI). PT SMI yang telah ditunjuk sebagai country platform manager ETM di Indonesia, sepakat untuk bekerja sama dan mengevaluasi investasi dan optimalisasi penurunan aset PLTU yang dipilih oleh INA secara bertahap, dengan mengarahkan modal sendiri dan/atau pembiayaan lunak dari sumber pihak ketiga.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Kedua, antara INA dengan The Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP), sebuah koalisi kemitraan antara lembaga publik dan swasta, termasuk yayasan terkemuka, seperti Rockefeller Foundation, Ikea Foundation, dan Bezos Earth Fund.

GEAPP dan INA akan bersama-sama mengeksplorasi dan berpotensi turut berpartisipasi dalam kesempatan-kesempatan untuk mempercepat penutupan PLTU seiring dengan berakhirnya masa operasional teknis pembangkit tersebut.

"Kami memuji kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam dekarbonisasi dan kemajuan energi bersih, serta model pro-pertumbuhan, yang akan menjadi kunci untuk memenuhi tujuan iklim kritis dalam dekade ini," kata CEO GEAPP, Simon Harford.

INA akan memimpin alur kerja transaksi kedua MoU yang meliputi pertukaran informasi antara INA dengan para calon sponsor PLTU sembari terus mengembangkan deal pipeline yang INA miliki. Di mana, total kapasitas pembangkit terpasang sebesar 1,5GW, melakukan uji tuntas pada aset target, mengembangkan struktur dan persyaratan pembiayaan yang sesuai, serta negosiasi dan finalisasi dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, penandatanganan antara INA, Asian Development Bank (ADB), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), dan PT Cirebon Electric Power (CEP) untuk menjajaki kelayakan pembiayaan pemensiunan dini PLTU Cirebon-1.

INA, ADB, PLN, dan CEP selanjutnya akan mengembangkan struktur dan persyaratan pendanaan untuk memaksimalkan pensiun dini dari sisa waktu operasional teknis PLTU Cirebon-1. INA dan ADB pun berkomitmen untuk memastikan program ETM yang dilakukan memenuhi prinsip transisi berkeadilan, untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat pemensiunan dini PLTU.

Nantinya, ketiga Nota Kesepahaman ini akan membuka peluang untuk INA bermitra dengan investor ekuitas dan/atau pemberi pinjaman lain, sesuai dengan hasil pada uji tuntas yang dilakukan terhadap aset/proyek.


Hide Ads