Revisi UU Migas Rampung Tahun Depan, Produksi Bisa Makin Moncer

SKK Migas IOG Convention 2022

Revisi UU Migas Rampung Tahun Depan, Produksi Bisa Makin Moncer

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 23 Nov 2022 15:04 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok
Ilustrasi/Foto: Reuters
Badung -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempercepat revisi UU Minyak dan Gas (Migas). Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan pembahasan revisi UU Migas paling cepat bakal selesai dilakukan tahun depan.

Sugeng menyatakan revisi UU Migas sudah sangat penting dan mendesak. Salah satunya adalah untuk menguatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai lembaga pengelola industri hulu migas.

"Dalam waktu cepat kami berencana selesaikan revisi UU migas yang sangat urgent. Insyaallah tahun 2023 UU Migas baru tercapai," ungkap Sugeng dalam acara 3rd International Convention of Indonesia Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) di Bali Nusa Dua Convention Centre, Rabu (23/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan selama ini sebagai lembaga yang memiliki peranan penting di sektor hulu migas, SKK Migas masih hanya didasarkan Peraturan Presiden pendiriannya. Untuk menguatkan SKK Migas maka perlu UU khusus untuk membuat lembaga ini bisa berdiri kokoh.

Kepastian hukum ini juga dinilai menjadi peran penting untuk meyakinkan investor untuk berinvestasi di sektor hulu migas di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"SKK Migas ini kurang kuat karena di bawah Perpres. Idealnya kelembagaan itu di bawah UU. MK menggariskan bahwa tata kelola ada badan usaha khusus. Kami akan memperkuat SKK Migas yang hari ini eksis supaya tata kelolanya lebuh berkesinambungan," kata Sugeng.

Di sisi lain, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah ingin revisi UU Migas dapat meningkatkan iklim investasi hulu migas di Indonesia ini. UU Migas harus membuat iklim investasi migas menjadi atraktif dan menarik.

Masalah kelembagaan hulu migas, Tutuka menegaskan pemerintah akan menerima opsi apapun dari DPR selama hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan membentuk iklim investasi yang baik.

"Kelembagaan itu kami akan ambilkan opsi mana yang paling baik. Menurut kami lebih penting bagaimana melaksanakan semua dengan baik dan benar, sehingga hasilnya bisa muncul dengan baik," kata Tutuka.

Target produksi migas digenjot. Cek halaman berikutnya.

Genjot Target Produksi Migas

Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyarankan beberapa hal untuk masuk ke dalam revisi UU Migas, saran-saran yang diberikan dinilai Dwi dapat membuat produksi migas mencapai targetnya.

Industri hulu migas Indonesia sendiri sampai saat ini masih berupaya mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BSCFD pada tahun 2030.

Saran pertama adalah UU Migas baru diminta untuk bisa mengakomodir isu-isu energi baru terbarukan yang banyak dibicarakan para investor. Saran kedua adalah UU Migas baru diminta untuk memasukkan beberapa kejelasan regulasi soal praktik migas non konvensional.

"Kemudian upaya bangun energy security-nya. Dari sisi kelembagaan bagaimana mempercepat proses itu sendiri, industri dinamis harus diikuti kelembagaan untuk itu," papar Dwi.

Dwi Soetjipto juga memaparkan ada lima strategi utama pemerintah menggenjot investasi migas. Pertama, mengoptimalkan produksi di lapangan migas yang ada. Kedua, melakukan transformasi sumber daya kontingen menjadi produksi. Ketiga mempercepat metode Enhanced Oil Recovery (EOR) kimiawi untuk mendorong tambahan produksi.

"Keempat kami mendorong kegiatan eksplorasi migas, dan terakhir kami juga melakukan percepatan peningkatan regulasi melalui One Door Service Policy (ODSP) dan insentif hulu migas," jelas Dwi Soetjipto.

Kolaborasi pemerintah, menurut Dwi sudah ditunjukkan dengan menjalankan bisnis tidak seperti biasanya dengan memperbaiki ketentuan fiskal. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan kontraktor dengan insentif tambahan jika diperlukan agar suatu lapangan dapat dikembangkan secara ekonomis.


Hide Ads