Komisi VI Panggil Bos PLN Bahas Realisasi Suntikan Modal Rp 5 Triliun

Komisi VI Panggil Bos PLN Bahas Realisasi Suntikan Modal Rp 5 Triliun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 28 Nov 2022 11:39 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR/Lamhot Aritonang
Jakarta -

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dipanggil Komisi VI DPR. Darmawan dipanggil DPR untuk memberikan penjelasan soal PMN sebesar Rp 5 triliun.

Rapat dibuka sekitar pukul 11.15 WIB, molor sekitar sejam lebih dari awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Rapat dibuka secara terbuka.

"Rapat hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda hari ini membahas pendalaman PMN tunai 2022," ungkap Pimpinan Rapat Martin Manurung dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT PLN sebelumnya resmi mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Dikutip detikcom, pada Pasal 1 dijelaskan Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PLN.

ADVERTISEMENT

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Rp 5.000.000.0OO.000,00 (lima triliun rupiah)," bunyi Pasal 2 Ayat 1 PP tersebut.

Darmawan menjelaskan suntikan modal Rp 5 triliun sudah diterima PLN sejak Oktober yang lalu. Pencairan dilakukan dua kali, tanggal 24 dan 27 Oktober 2022.




(hal/zlf)

Hide Ads