Kalah Gugatan di WTO, RI Siapkan Aturan Pajak Ekspor Nikel

Kalah Gugatan di WTO, RI Siapkan Aturan Pajak Ekspor Nikel

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 07 Des 2022 06:00 WIB
Teknologi pengolahan nikel karya anak bangsa
Foto: Infografis detikcom/Denny: Teknologi pengolahan nikel karya anak bangsa

RI Banding Meski Kalah di WTO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para menteri untuk mengajukan banding atas kekalahan Indonesia di WTO. Kejadian ini pun disamakan sewaktu Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda pada masa sebelum kemerdekaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau kita lanjutkan ekspor bahan mentah? Hati-hati, dulu pada jaman VOC, jaman kompeni (Belanda), itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Jaman modern ini ada lagi, ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor. Loh ini barang kita kok," ucap Jokowi di Kompas100 CEO Forum Tahun 2022, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (2/12/2022).

Pemerintah pun tak gentar dalam menghadapi kondisi ini. Jokowi menginstruksikan para menteri untuk mengajukan banding dan kembali melawan gugatan WTO.

ADVERTISEMENT

"Tapi apa kita langsung pengen 'oh berhenti saja'? Tidak. Sampean para menteri, banding. Urusan nikel," tegasnya.

Menurutnya, jika Indonesia memutuskan untuk tidak melawan kembali, visi Indonesia dalam membangun ekosistem besar dari industri electric vehicle (EV) Battery tidak akan bisa terwujud.

"Karena nikel itu, deserve kita nomor satu, timah kita nomor dua, bauksit nomor 6, tembaga nomor 7 di dunia. Punya semuanya, membangun ekosistem EV Battery. Kita hanya kurang lithium, nggak punya," ujar Jokowi.


(aid/dna)

Hide Ads