Kantor Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BBM Rp 451 M, Pertamina Buka Suara!

Kantor Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BBM Rp 451 M, Pertamina Buka Suara!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 08 Des 2022 12:24 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut membentuk tim Satgas RAFI. Satgas itu bertugas untuk memastikan keamanan pasokan energi saat Ramadan dan Idul Fitri.
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Jakarta -

Kantor PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan digeledah polisi terkait kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 451,6 miliar. Sejumlah barang bukti diamankan termasuk bukti transaksi pemesanan BBM.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan akan terbuka memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

"Dari PPN regional Kalimantan tentu menghormati proses hukum yang berlaku dan terbuka memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum," kata Arya kepada detikcom, Kamis (8/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk investigasi dugaan kasus yang sedang ditangani.

Sebelumnya penggeledahan dilakukan Rabu (7/12) dengan melibatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tim PKN Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

Fokus penggeledahan adalah mencari tahu pengiriman BBM ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) hingga mencari dokumen terkait pengaliran BBM tersebut.

"Hasil yang telah diperoleh dari kegiatan penggeledahan berupa tujuh unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT, dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya.




(aid/zlf)

Hide Ads