Pendapatan Negara Bisa Naik Jadi Rp 62 T Setelah Ekspor Bijih Bauksit Disetop Jokowi

Pendapatan Negara Bisa Naik Jadi Rp 62 T Setelah Ekspor Bijih Bauksit Disetop Jokowi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 21 Des 2022 12:57 WIB
Ilustrasi Jokowi tengah menyampaikan sesuatu.
Ilustrasi Jokowi (Foto: Edi Wahyono/detikX)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit. Jokowi mengatakan ekspor bijih bauksit resmi dilarang pada Juni 2023.

"Dan mulai Juni 2023 pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit. Dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," katanya seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan, dengan industriliasasi bauksit ini pendapatan negara akan meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari industrilisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan nengara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun," katanya.

Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Hal itu untuk mendorong peningkatan pembukaan lapangan kerja hingga devisa negara.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," terangnya.

Tambahnya, ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi akan terus ditingkatkan.

"Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Simak Video: Jokowi Akan Setop Ekspor Bauksit, Tembaga, dan Timah

[Gambas:Video 20detik]



(acd/dna)

Hide Ads