Tarif Listrik Korea Selatan Naik 9,3%, Tertinggi Dalam 4 Dekade

ADVERTISEMENT

Tarif Listrik Korea Selatan Naik 9,3%, Tertinggi Dalam 4 Dekade

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 30 Des 2022 14:30 WIB
The Korean flag hanging in a high-rise building
Foto: Getty Images/iStockphoto/Jae Young Ju
Jakarta -

Pemerintah Korea Selatan akan menaikkan tarif listrik untuk kuartal I-2023 sebesar 13,1 won per KwH atau naik 9,5%. Kenaikan ini menjadi yang tertinggi dalam empat dekade atau sejak 1980.

Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korea Selatan Lee Chang-yang mengatakan, jumlah kenaikan untuk kuartal II dan selanjutnya akan diputuskan setelah meninjau tren harga energi global, kondisi inflasi domestik, serta posisi keuangan perusahaan publik.

"Korea Electric Power Corp (KEPCO) diperkirakan akan membukukan defisit lebih dari 30 triliun won (US$ 23,73 miliar) tahun ini, setelah defisit 6 triliun won tahun lalu, karena kenaikan harga energi global yang belum disesuaikan dalam harga domestik secara tepat waktu," kata Lee Chang-yang, dikutip dari Reuters, Jum'at (30/12/2022).

Lee Chang-yang menambahkan, penyesuaian tarif listrik dan gas tidak dapat dihindari untuk keberlanjutan pasokan energi dan normalisasi pengelolaan KEPCO dan Korea Gas Corporation.

Sementara itu, pemerintah memutuskan menahan harga gas untuk kuartal pertama, sebelum mengkaji kenaikan pada kuartal kedua dan selanjutnya.

Dilansir dari KBS World Indonesia, Jum'at (30/12/2022), sebelumnya KEPCO telah menaikkan tarif listrik sebesar 5 won per KwH pada Juli 2022. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian atas melonjaknya harga bahan bakar serta upaya meringankan beban defisit perusahaan tersebut.

Kenaikan tarif listrik juga beriringan dengan kenaikan harga gas sebesar 11 won per mega joule pada Juli 2022. Selain itu, ada pula kenaikan biaya pengisian baterai untuk kendaraan listrik dari 292,9 won per KwH menjadi 313 won per KwH pada bulan yang sama.

(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT