Naik atau Turun, Pengumuman Harga Pertamax Diusulkan Jadi Seminggu Sekali

Naik atau Turun, Pengumuman Harga Pertamax Diusulkan Jadi Seminggu Sekali

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 02 Jan 2023 13:08 WIB
Suasana di Pertamina 54.801.39 atau SPBU Kamboja, Denpasar, Bali pada Sabtu (3/9/2022) pasca pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax
Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri
Jakarta -

Pengumuman harga BBM non subsidi alias Pertamax cs harusnya dilakukan pada 1 Januari 2023. Namun, pengumuman harga tersebut ditunda. Apa alasannya?

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, saat ini terdapat aturan jika harga BBM diumumkan sebulan sekali. Padahal, kata dia, BBM seperti Pertamax bukanlah jenis BBM subsidi artinya harganya sesuai keekonomian.

"Masalah BBM itu kan ada aturan kementerian bahwa pengumuman harga itu sebulan sekali. Tapi kalau kita lihat Pertamax itu, itu tidak masuk dalam kategori subsidi, betul? Artinya harga keekonomian," katanya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, pihaknya ingin melakukan konsultasi terkait pengumuman atau perubahan harga untuk BBM non subsidi ini. Erick sendiri ingin agar harga Pertamax cs diumumkan setiap minggu.

"Ini yang kenapa mau konsultasi dulu, agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar" katanya

ADVERTISEMENT

Erick Thohir menuturkan, pihaknya tengah melakukan konsultasi agar tidak ada aturan yang dilanggar.

"Kenapa kemarin ditunda karena itu mau memastikan tidak melanggar, nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak aja," katanya.




(acd/ang)

Hide Ads