Terbongkar! Ini yang Bikin BBM Subsidi buat Wong Cilik Digerogotin Oknum

Terbongkar! Ini yang Bikin BBM Subsidi buat Wong Cilik Digerogotin Oknum

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2023 14:36 WIB
Konferensi Pers Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerjasama BPH Migas dengan POLRI
Konferensi Pers Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerjasama BPH Migas dengan POLRI. Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom
Jakarta -

Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) khusunya bahan bakar solar masih kerap terjadi di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam acara Konferensi Pers Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerjasama BPH Migas dengan POLRI hari ini di Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan.

Dalam paparannya, Erika menyebutkan beberapa faktor terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Pertama, sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM subsidi solar masih belum optimal. Kedua, adanya disparitas harga antara solar bersubsidi dan yang digunakan untuk industri. Harga untuk solar subsidi dari pemerintah Rp 6.800/liter sementara untuk industri berkisar Rp 20.000.

"Selisihnya sangat besar, salah satu yang menimbulkan keinginan dari pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan untuk BBM bersubsidi," kata Erika dalam konferensi pers, Selasa (3/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, adanya permintaan pasar yang sangat besar untuk pelabuhan perikanan, untuk industri, dan juga untuk pertambangan. Keempat, tidak adanya perbedaan spesifikasi untuk solar subsidi dan industri.

"Jadi barangnya sama, yang disubsidi bisa digunakan untuk industri," terang Erika.

ADVERTISEMENT

Selama tahun 2022, atas kerja sama BPH Migas dan Polri berhasil mengamankan sekitar 1.422.263 liter solar subsidi. Adapun beberapa kasus yang diungkap berdasarkan kerja sama BPH Migas dan Polri yaitu adanya penindakan hukum penyalahgunaan subsidi antara lain di daerah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jambi, dan terbaru di Jawa Tengah.

Di Sumatera Selatan, BPH Migas dan Polri berhasil menemukan barang bukti sebanyak 114,8 ton solar subsidi, sebanyak 22 ton di Jawa Barat, 700 liter di Jambi, dan sebanyak 40 ton di Jawa Tengah.

Lihat juga video 'Solar di Bali Langka, Sopir Truk Harus Antre Berjam-jam!':

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Hide Ads