Pemerintah berencana mengatur pembelian Pertalite lewat MyPertamina. Direncanakan berlaku pada 2022, hingga kini kebijakan tersebut tak kunjung jalan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mengatur kriteria kendaraan yang boleh menenggak BBM RON 90.
"Di Pertamina sistem pembayarannya kan ada yang cash ada yang noncash. Yang noncash terus kita perbaiki, sekalian nunggu Perpres 191 yang sedang digodok Menteri ESDM," katanya di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Saat ditanya kapan revisi aturan terkait Pertalite tersebut terbit, Erick meminta untuk bersabar. Ia menyebut dinamika saat ini naik turun.
"Ya tunggu, sabar ojo kesusu. Dinamikanya naik turun," ungkapnya.
Ia mengatakan kebijakan ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat mampu membeli BBM subsidi.
"Supaya BBM ini tepat sasaran. Jangan yang mampu beli BBM yang dibantu pemerintah. Bayangkan, mampu tapi beli Solar dibantu (disubsidi) pemerintah Rp 6.500. Hal-hal ini yang sedang diperbaiki," tuturnya.
Erick juga menegaskan BBM subsidi tidak diperuntukkan untuk industri. Solar misalnya, diprioritaskan untuk kendaraan umum.
"Industri berhak pakai BBM yang dibantu pemerintah? Tidak. Itu kita gunakan untuk kendaraan umum," jelasnya.
Jika sudah diterapkan, ia yakin masyarakat akan terbiasa. Ia mencontohkan penerapan PeduliLindungi yang telah dilakukan pemerintah.
"Dulu bicara PeduliLindungi semua pada nggak suka, seperti diawasi. Tapi terbukti sekarang PeduliLindungi menolong. Bagaimana penyebaran COVID-19 kita paling cepat, selain karena booster," pungkasnya.
Simak juga 'Ketum PBNU- Erick Thohir ke Istana, Undang Jokowi ke Harlah 1 Abad NU':