Inikah Alasan Skema Swasta 'Nebeng' Jaringan PLN Tak Masuk RUU EBT?

Inikah Alasan Skema Swasta 'Nebeng' Jaringan PLN Tak Masuk RUU EBT?

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2023 18:05 WIB
Funky Lighting In Modern Office
Foto: Getty Images/iStockphoto/Thurtell

Ketiga, implikasi kerusakannya terhadap kesehatan keuangan negara. Di tengah kondisi oversupply listrik sebesar 1 GW saja, lanjut Abra, biaya yang harus dikeluarkan negara melalui PLN atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp 3 triliun per GW.

"Secara sederhana kalau kita asumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, maka potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48GW - 56 GW atau setara dengan tambahan biaya Rp 144-168 triliun," pungkasnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads