Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Tinggal Disahkan Aja

Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Tinggal Disahkan Aja

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 17 Feb 2023 13:42 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, subsidi untuk kendaraan listrik terus dibahas. Pembahasan mengenai subsidi kendaraan listrik ini melibatkan semua kementerian yang terkait.

"Kita selalu rapat, koordinasikan di bawah Kemenko Marves, selalu kita bahas bersama dan itu melibatkan semua kementerian yang terlibat," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, semua perangkat terkait subsidi kendaraan listrik ini telah disiapkan. Menurutnya, subsidi kendaraan ini hanya tinggal menunggu pelaksanaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilainya kan sudah jelas, sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan aja lah itu, kalau nilainya kan kalian sudah didengar sendiri," ungkapnya.

Anggaran subsidi ini berasal dari APBN. Dia mengatakan, untuk konversi kendaraan BBM ke listrik berasal dari Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

Sementara, untuk pembelian baru kendaraan listrik berasal dari Kementerian Perindustrian.

"Nanti, diberikan alokasinya untuk yang konversi di Kementerian ESDM, kalau yang baru ke Industri, rencananya demikian. Nanti memang kan ini kan benefitnya jangka panjang, jadi itu sumbernya," katanya.




(acd/zlf)

Hide Ads