Soal Relokasi Warga Atau Depo BBM Plumpang, Heru Budi: Ikut Pemerintah Pusat

ADVERTISEMENT

Soal Relokasi Warga Atau Depo BBM Plumpang, Heru Budi: Ikut Pemerintah Pusat

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Senin, 06 Mar 2023 11:27 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi Pasar Induk Keramat Jati.
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi Pasar Induk Keramat Jati. (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta -

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait opsi relokasi warga atau depo BBM Plumpang imbas kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu. Heru mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Pak Presiden kan kemarin sudah ke sana, sudah memerintahkan kepada Menteri BUMN, sekarang sedang dibahas oleh beliau," tuturnya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023).

"Ya Pemprov ikut kebijakan pemerintah pusat," lanjutnya.

Adapun, Heru mengatakan bahwa hari ini pihak Kementerian BUMN akan berdiskusi mengenai kelanjutan terkait relokasi warga atau Depo BBM Plumpang.

"Hari ini BUMN rapat dengan internal mereka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencari solusi atas peristiwa kebakaran depo BBM Plumpang. Jokowi menyebut zona tersebut memang zona bahaya dan sudah tidak bisa ditinggali.

"Karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya," kata Jokowi di Plumpang, Jakarta, Minggu (5/3/2023) lalu.

Jokowi pun menyebut sejumlah opsi, apakah depo BBM-nya yang digeser ataukah penduduk di sekitar depo yang direlokasi.

"Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi, atau penduduknya yang digeser ke relokasi. Saya kira nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI," katanya.

Simak Video: Warga Plumpang Tolak Relokasi, Minta Depo Pertamina yang Pindah

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT